December 3, 2023

Dalam temuan yang dilakukan Komnas HAM, Anam menuturkan PSSI yang sudah diadopsi oleh FIFA tidak melakukan pengawasan terhadap statuta FIFA yang merupakan rujukannya dalam membuat aturan. Pada Tragedi Kanjuruhan tidak memperhatikan larangan penggunaan gas air mata.

Lima poin yang akan dijadikan aduan kepada PBB HAM di Jenewa nanti.

1. Tiga artikel status FIFA terkait pelaksanaan HAM. Bahkan Beka juga mempertanyakan soal mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.

2. Pengawasan terhadap regulasi FIFA terhadap PSSI seperti mekanisme dan sanksi jika terjadi pelanggaran.

3. Tentang mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggota. Sebagai contoh tentang PSSI yang sudah menyatakan bahwa status PSSI telah mengadopsi dari FIFA.

4.Tentang pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yang diberikan.

5. Sedangkan pada poin terakhir mengenai bentuk pertanggungjawaban serta pertimbangan sanksi yang akan diberikan. Beka menyimpulkan bahwa indikator dalam pemberian sanksi banyak sekali pertimbangannya.(liputan6)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *