
Budayawan, Emha Ainun Nadjib siap memfasilitasi Aremania melaporkan tragedi Stadion Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional. Budayawan yang akrab disapa Cak Nun ini berkunjung ke Gate 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (4/10/2022).
Cak Nun mendatangi Gate 13 stadion yang menjadi titik fatal tragedi Kanjuruhan. Kemudian Cak Nun tabur bunga dan doa bersama Aremania untuk para korban yang tewas pada tragedi Kanjuruhan. Cak Nun menyayangkan terjadinya tragedi Kanjuruhan.
“Sayangnya hal itu direspons berlebihan dengan menembakkan gas air mata. Padahal, suporter kecewa lalu turun ke lapangan itu biasa.”
“Tidak hanya Aremania. Suporter sepak bola di Inggris justru lebih parah dari ini,” ujar Cak Nun.
Tokoh intelektual muslim Indonesia itu minta Aremania dan warga Malang untuk mengawal proses hukum tragedi Kanjuruhan.
Cak Nun siap memfasilitasi Aremania untuk melaporkan tragedi Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional.
“Aremania ada yang sudah melaporkan kejadian ini ke Mahkamah Internasional, Den Haag, Belanda? Kalau belum, saya membawa teman dari Yayasan Kalimasada Nusantara.”
“Mereka siap memandu Aremania membawa tragedi ini ke Mahkamah Internasional,” ujar pria asal Jombang tersebut.
Mahkamah Internasional atau International Criminal Court (ICC) adalah peradilan yang menangani kasus pelanggaran HAM berat dan kejahatan kemanusiaan. Kasus pelanggaran HAM berat akan ditangani Mahkamah Internasional jika negara dirasa tidak mampu karena terjadi kegagalan sistem pengadilan nasional secara menyeluruh maupun sebagian.
Mahkamah Internasional juga bisa turun tangan jika negara dinilai tidak bersungguh-sungguh dalam menjalankan proses peradilannya. Cak Nun berharap ada pengibaran 135 bendera setengah tiang di area Stadion Kanjuruhan. Pengibaran bendera setengah ini sebagai bentuk simpati kepada korban.
“Jika Pemerintah Daerah setempat mendukung dengan cara mengibarkan bendera merah putih setengah tiang se-Malang Raya, itu lebih baik,” katanya.
sumber: suryamalang