December 10, 2023
Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Merdeka Kota Malang

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Merdeka Kota Malang

Pemkot Malang memberlakukan rekayasa lalui lintas di Jalan Merdeka Utara menjadi dua arah sejak kemarin (11/8).  Pemberlakuan tersebut dilakukan diantara kawasan di depan Bank Indonesia hingga Mal Sarinah.  Rekayasa itu merupakan rekomendasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.

Pantauan di lapangan kemarin siang, petugas Dishub Kota Malang tampak memasang rambu-rambu dan penunjuk arah di simpang tiga depan Mal Ramayana. Mereka juga memasang pembatas menggunakan water barrier untuk membagi Jalan Merdeka Utara menjadi dua jalur. Total panjang jalan yang direkayasa sekitar 200 meter.

Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Merdeka Kota Malang
Pemberlakuan Dua Arah di Jalan Merdeka Kota Malang

Saat dikonfirmasi, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Tri Rudi mengatakan, rekayasa memang dimulai kemarin. Sifatnya masih dalam tahap uji coba. Meski demikian, dishub melihat ada kemungkinan lalu lintas dua jalur di kawasan itu bisa diterapkan secara permanen.

”Water barrier sudah di pasang mulai depan kantor Bank Indonesia sampai sebelum akses masuk Mal Sarinah. Lebar jalur baru itu sekitar 4 meter,” terang Rudi, kemarin.

Widjaja Saleh Putra (Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang), memberikan penjelasan bahwa penyesuaian pengaturan lalu lintas dilakukan dengan tujuan mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Merdeka Timur, khususnya di depan Mal Ramayana hingga persimpangan Kantor Pos Malang. Ini karena sering terjadi penumpukan kendaraan dari Jalan Majapahit di lokasi tersebut, ketika kendaraan tersebut hendak berbelok ke arah Kajoetangan.

”Ketika menumpuk di Kantor Pos, akhirnya menghambat yang di depan Ramayana juga. Dengan perubahan lalu lintas di Jalan Merdeka Utara jadi dua arah, kendaraan yang akan ke Kajoetangan bisa langsung belok kanan tanpa memutar ke Kantor Pos lebih dulu,” jelas Jaya. Agar tidak terjadi crossing, pengendara yang ingin menuju Mal Sarinah atau Kajoetangan diarahkan untuk mengambil sisi kanan.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa keputusan untuk menerapkan lalu lintas dua arah di Jalan Merdeka Utara didasarkan pada kenyataan bahwa jumlah kendaraan di daerah tersebut tidak begitu tinggi. Semua kendaraan sebagian besar datang dari Jalan Arif Rahman Hakim. Sementara itu, di sepanjang jalan dari depan Ramayana hingga Jalan Merdeka Selatan, kendaraan datang sebagai hasil aliran dari Jalan Majapahit dan Jalan Merdeka Utara.

”Nanti juga ada juga penyesuaian di Koridor Kajoetangan. Dari kepolisian minta ada titik zebra cross yang dihapus. Kemungkinan besar yang berada di dekat JPO (Jembatan Penyeberangan Orang) Kajoetangan,” pungkas Jaya.

sumber: radarmalang

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *